Jumat, 04 Juni 2010

Farmasi


Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasi obat,  identifikasi, kombinasi, analisis dan standardisasi/pembakuan obat serta pengobatan, termasuk pula sifat-sifat obat dan distribusinya serta penggunaannya yang aman

  Farmasi dalam bahasa yunani disebut farmakon yang berarti medika atau obat, sedangkan ilmu resep  adalah ilmu yang mempljri ttg cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu (meracik) hingga siap digunakan sebagai obat

SEJARAH KEFARMASIAN

  • Hippocrates (460-370 SM), adalah dokter dari yunani yang memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Beliau disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran
  • Dioscorides (abad I setelah masehi), adalah seorang ahli botani Yunani yang merupakan orang pertama yang menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan. Buku karyanya antara lain De Materia Medika. Obat-obatan yang dibuatnya, yaitu aspiridium, opium, ergot, hyosyamus dan cinamon
  • Galen (130-200 M), adalah seorang dokter dan ahli farmasi dari Yunani. Karyanya dalam ilmu kedokteran dan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi adalahFarmasi Galenika
  • Philipus Aureolus Theophrastus Bombastus Von  Hohenheim (1493-1541 M), seorang dokter dan ahli kimia  dari Swiss yang menyebut dirinya Paracelsus, sangat besar pengaruhnya terhadap perubahan farmasi, menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
  • Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari sejarah, khasiat obat dalam segala seginya, yaitu sumber/ asal usulnya, sifat kimia dan fisiknya, kegiatan fisiologisnya/ efek terhadap fungsi biokimiawi dan faal.
  • Farmakognosi, ilmu yang mempelajari tentang sumber bahan obat dari alam terutama dari tumbuh-tumbuhan (bentuk makroskopis dan mikroskopis berbagai tumbuhan dan organisme lainnya yang dapat digunakan dalam pengobatan
  • Galenika adalah ilmu yang mempelajari tentang pembuatan sediaan (preparat) obat dengan cara sederhana dan dibuat dari bahan alam (tumbuhan dan hewan)
  • Kimia farmasi adalah ilmu yang mempelajari tentang kimia obat yang berhubungan dengan zat anorganik maupun organik, baik untuk tujuan pengobatan, analisis atau pemeriksaan, dan pembakuan.

Definisi Obat

Obat adalah tiap bahan atau campuran bahan yang dibuat, ditawarkan untuk dijual atau disajikan untuk digunakan sebagai pengobatan, peredaan, pencegahan atau diagnosa suatu penyakit, kelainan fisik atau gejala-gejalanya pada manusia   atau   hewan  atau   dalam   pemulihan, perbaikan  atau pengubahan fungsi organik pada manusia atau hewan.

  • Bahan obat adalah semua bahan baku dan bahan pengemas yang digunakan dalam produksi obat.
  • Bahan berkhasiat merupakan bahan baku yang mengandung zat berkhasiat yang digunakan dalam pengobatan.
  • Bahan tambahan merupakan bahan baku obat yang tidak mengandung zat berkhasiat yang digunakan untuk pembuatan obat
  • Bahan pengemas merupakan semua bahan yang dipakai dalam proses pengemasan produk ruahan untuk menghasilkan produk jadi.
  • Obat Jadi adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, tablet, pil, kapsul, supositoria, cairan, salep, atau bentuk lainnya yg mpyi teknis sesuai dg FI atau buku resmi lainnya
  • Obat Paten yaitu obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik.
  • Obat asli yaitu obat yang didpt lgsg dr bhn alami indonesia, terolah scr sederhn atas dsr penglmn dan dignkan dlm pengobtn tradisional.
  • Obat baru yaitu obat yang terdiri atas atau berisizat yg berkhasiat ataupun tdk berkhasiat, mis. Lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yg blm dikenal shg tdk diketahui khasiat dan kegunaannya.
  • Obat tradisional yaitu obat yg didpt dari bhn alam (mineral,tumbuhan atau hewan) terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
  • Obat generik yaitu obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam FI untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
  • Obat esensial yaitu obat yg paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbyk dan tercantum dalam daftar obat esensial (DOEN) yg ditetapkan oleh Menteri kesehatan.


Penggolongan Obat

1. Menurut kegunaan obat :

    a.  Untuk menyembuhkan (terapeutik)

    b.  Untuk mencegah (profilaktik)

    c.  Untuk diagnosis (diagnostik)

2. Menurut cara penggunaan obat:

    a.  Medicamentum ad usum internum

    b.  Medicamentum ad usum externum melalui implantasi, vaginal, gargle.

3. Menurut cara kerjanya :

    a.  Lokal

    b.  Sistemi

4. Menurut undang-undang :

    a. Narkotika

    b. Psikotropika

    c. Obat Keras

    d. Obat bebas terbatas

    e. Obat bebas

5. Menurut sumber obat yang kita gunakan

    a. Tumbuhan

    b. Hewan

    c. Mineral

    d. Sintetis

    e. Mikroba


6. Menurut bentuk sediaan:

    a. Bentuk padat.

    b. Bentuk setengah padat.

    c. Bentuk cair/ larutan.

    d. Bentuk gas.

7. Menurut proses fisiologis dan biokimia

    a. Farmakodinamis

    b. Kemoterapeutik

    c. Diagnostik

Profesi Farmasi

  • Profesi yang berhubungan dengan seni dan ilmu dalam penyediaan/pengolahan bahan sumber alam dan bahan sintetik yang cocok dan menyenangkan untuk didistribusikan dan digunakan dalam pengobatan dan pencegahan suatu penyakit.

Karir Farmas

  • Farmasi komunitas
  • Farmasi rumah sakit
  • Pedagang besar farmasi
  • Farmasi Industri
  • Pelayanan farmasi di pemerintah
  • Pendidikan Farmasi
  • Farmasi manajemen

Dasar Pendidikan Farmasi

  • Farmakologi
  • Farmakognosi
  • Kimia Farmasi
  • Farmasetika (Pendahuluan farmasi, , kalkulus, pembuatan dan penyediaan atau preparasi farmasi)
  • Teknologi Farmasi
  • Dispensa farmasi
  • Farmasi fisika
  • Biofarmasetika
  • Farmasi Klinik
  • Manajemen farmasi dan pemasaran


Dalam melakukan kegiatan di apotek, mulai dari mempersiapkan bahan sampai penyerahan obat, kita harus berpedoman pada buku resmi farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, antara lain buku Farmakope (berasal dari kataPharmacon” yang berarti obat atau racun, dan “pole” yang berarti membuat).

Buku ini merupakan buku persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan. Hampir setiap negara mempunyai farmakope masing-masing, seperti : Farmakope Indonesia milik Indonesia, United States Pharmacopoeia (USP) milik Amerika Serikat, Britis Pharmacopoeia (BP) milik Inggris dan Netherlands Pharmacopoeia milik Belanda (NF).

Pada beberapa Farmakope tersebut ada perbedaan dalam ketentuan sehingga menimbulkan kesulitan jika suatu resep dari negara A harus dibuat di negara B. Oleh karena itu, badan dunia dalam bidang kesehatan yaitu WHO (World Health Organization), menerbitkan buku Farmakope Internasional yang dapat disetujui oleh semua anggotanya, tetapi sampai sekarang masing-masing negara memegang teguh farmakopenya.

Buku-buku farmasi lain yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan  adalah :

§   Farmakope Indonesia Edisi I jilid I terbit tanggal 20 Mei 1962.
§   Farmakope Indonesia Edisi I jilid II terbit tanggal 20 Mei 1965.
§   Formularium Indonesia (FOI) terbit tanggal 20 Mei 1966.
§   Farmakope Indonesia edisi II terbit tangal 1 April 1972.
§ Ekstra Farmakope Indonesia terbit tanggal 1 April 1974.
§ Formularium Nasional terbit tanggal 12 November 1978.
§   Farmakope Indonesia edisi III terbit tanggal 9 Oktober 1979.
§ Farmakope Indonesia edisi IV terbit tanggal 5 Desember 1995.

Farmakope adalah buku resmi yang ditetapkan secara hukum dan memuat standardisasi obat-obatan serta
persyaratan identitas , sifat kimia dan fisika, kadar, kemurnian, cara pemeriksaan atau analisis
Setiap negara pada umumnya memiliki Farmakope, sesuai dengan alam atau iklimnya dan IPTEK masing
masing negara. World Health Organization (WHO) juga telah menerbitkan dua jilid buku Farmakope
Internasional (1965).
Begitu juga masyarakat Ekonomi Eropa (EEC) telah mengeluarkan tiga jilid Farmakope Eropa yang berlaku
untuk negara Eropa Barat disamping Farmakope Nasional Masing-masing negara.